Dark/Light Mode

Pembentukan Tim Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2020 14:34 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi.