Dark/Light Mode

KPK Tahan Sebelas Mantan Anggota DPRD Sumut

Kamis, 23 Juli 2020 06:28 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sebelas tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Kesebelas bekas anggota DPRD Sumut tersebut ditahan terkait pengembangan kasus suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 
Sebelas tersangka mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Rabu (22/7/2020). Kesebelas bekas anggota DPRD Sumut tersebut ditahan terkait pengembangan kasus suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014