Dark/Light Mode

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Diperiksa KPK

Jumat, 24 Juli 2020 18:36 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (24/7/2020). Ramlan Suryadi, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang sebelummnya menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD 35 Ribu, pada 3 September 2019 lalu. 
Tersangka Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (24/7/2020). Ramlan Suryadi, menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, yang sebelummnya menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani Cs dalam Operasi Tangakap Tangan (OTT) dengan barang bukti USD 35 Ribu, pada 3 September 2019 lalu. 
Tags :