Dark/Light Mode

Rahmat Yasin Ditahan KPK Lagi

Kamis, 13 Agustus 2020 20:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin 2008-2013 dan 2013-2014 digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin yang baru dibebaskan pada awal Mei 2019 lalu, kembali ditahan dengan jeratan kasus lain yaitu gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8,93 miliar kurun waktu 2009 - 2014 .
Tersangka mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin 2008-2013 dan 2013-2014 digiring ketahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/8/2020). Rahmat Yasin yang baru dibebaskan pada awal Mei 2019 lalu, kembali ditahan dengan jeratan kasus lain yaitu gratifikasi dan pemotongan pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8,93 miliar kurun waktu 2009 - 2014 .