Dark/Light Mode

KPK Tahan Tommy

Senin, 14 Juni 2021 21:31 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy terlibat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah 4,2 Hektar, dalam program pembangunan rumah DP Rp 0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 
Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (14/6/2021). Tommy terlibat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah 4,2 Hektar, dalam program pembangunan rumah DP Rp 0, di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019 
Tags :