Dark/Light Mode

Sidang Pengujian Materil UU KPK di MK

Senin, 2 Agustus 2021 16:50 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), Arief Hidayat (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/8/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), Arief Hidayat (kiri) dan Daniel Yusmic P Foekh (kanan) memimpin sidang Pengujian Materil Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap UUD 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/8/2021). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan.