Dark/Light Mode

Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

Senin, 23 Agustus 2021 16:23 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menjalani sidang vonis, secara virtual disiarkan di Gedung  KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.590.450.000 atau sekitar Rp 14,59 miliar, karena terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.
Terdakwa Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) menjalani sidang vonis, secara virtual disiarkan di Gedung  KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.590.450.000 atau sekitar Rp 14,59 miliar, karena terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.