Dark/Light Mode

Dadan Jalani Pemeriksaan KPK

Rabu, 25 Agustus 2021 18:27 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, usai menjalani pemriksaan perdana di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/8/2021), Dadan Ramdani diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, usai menjalani pemriksaan perdana di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (25/8/2021), Dadan Ramdani diduga menerima suap untuk merekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan diantaranya PT Jhonlin Baratama (JB) Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (milik Haji Isam), PT Gunung Madu Plantations (GMP) Lampung dan Bank Panin Indonesia (BPI), terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.