Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) dan Hakim Konstitusi saat memimpin sidang secara virtual di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Sidang tersebut membahas tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial terhadap UUD 1945.