Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Hulu Energi OSES Lepas Liar 6.502 Ekor Tukik Di Pulau Seribu
- Kadin Dorong UMKM Naik Kelas Hingga Mampu Tembus Pasar Global
- Hore, Ada Penambahan Produksi Gas Dari EMP Bentu Dari Proyek BCP Seng
- Kemenkominfo Sampaikan Perkembangan Pembangunan IKN Kepada Masyarakat Manado
- Laba Bersih Tembus 43 Miliar, GMFI Catatkan Kinerja Moncer Di Kuartal l 2024
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
![Pengacara Partai Demokrat Kubu AHY Bambang Widjojanto bersama Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memberikan keterangan sebelum sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, (21/10/2021). Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan. Pengacara Partai Demokrat Kubu AHY Bambang Widjojanto bersama Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memberikan keterangan sebelum sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, (21/10/2021). Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan.](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Tags :
Foto Lainnya