Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Gugatan AD/RT Partai Demokrat

Kamis, 21 Oktober 2021 14:09 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Pengacara Partai Demokrat Kubu AHY Bambang Widjojanto bersama Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memberikan keterangan sebelum sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, (21/10/2021). Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan.
Pengacara Partai Demokrat Kubu AHY Bambang Widjojanto bersama Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat memberikan keterangan sebelum sidang lanjutan gugatan AD/ART Partai Demokrat di PTUN Jakarta, Kamis, (21/10/2021). Sidang kali ini merupakan agenda lanjutan mendengarkan keterangan saksi ahli atas penolakan Kemenkumham terhadap Permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART serta Kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Bambang juga menjelaskan bahwa gugatan KLB Deli Serdang tersebut hanya akal-akalan dikarenakan hal tersebut diselesaikan melalui mekanisme internal partai, bukan membawa ke pengadilan.