Dark/Light Mode

PPATK Raker dengan DPR Bahas 300 Triliun

Selasa, 21 Maret 2023 16:25 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/23). Rapat membahas laporan analisisnya mengenai Rp 300 triliun lebih atau Rp 349 triliun yang heboh adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/23). Rapat membahas laporan analisisnya mengenai Rp 300 triliun lebih atau Rp 349 triliun yang heboh adalah tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang disampaikan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).