Dark/Light Mode

Diskusi UKT Batal

Selasa, 28 Mei 2024 16:59 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Pengajar sekaligus Pemerhati Pendidikan Asep Sapaat (kiri), Orang Tua dari Calon Mahasiswa Terdampat UKT Eko Cahyono (kanan) menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP) Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Diskusi yang bertajuk Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, menyoal prokontra UKT yang akhirnya dibatalkan karena selain dinilai memberatkan calon mahasiswa karena harus membayar biaya kuliah di atas kemampuan keuangan keluarga, juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran UUD yang harusnya Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus ditanggung negara alias Pendidikan gratis.
Pengajar sekaligus Pemerhati Pendidikan Asep Sapaat (kiri), Orang Tua dari Calon Mahasiswa Terdampat UKT Eko Cahyono (kanan) menjadi pembicara diskusi Forum Legislasi, di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP) Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Diskusi yang bertajuk Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan, menyoal prokontra UKT yang akhirnya dibatalkan karena selain dinilai memberatkan calon mahasiswa karena harus membayar biaya kuliah di atas kemampuan keuangan keluarga, juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran UUD yang harusnya Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus ditanggung negara alias Pendidikan gratis.