Dark/Light Mode

Komisi III DPR Terima Masukan KOA Untuk Sinkronisasi RUU KUHAP

Senin, 21 Juli 2025 19:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kiri) menerima naskah dukungan dari Koalisi Organisasi Advokat (KOA) yang diserahkan oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang (ketiga kanan), dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). KOA yang terdiri dari Peradi, AAI, Ikadin, APSI, KAI, dan YLBHI memberikan masukan untuk penyusunan RUU KUHAP.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (ketiga kiri) menerima naskah dukungan dari Koalisi Organisasi Advokat (KOA) yang diserahkan oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang (ketiga kanan), dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025). KOA yang terdiri dari Peradi, AAI, Ikadin, APSI, KAI, dan YLBHI memberikan masukan untuk penyusunan RUU KUHAP.