Dark/Light Mode

Mahasiswa Serahkan 25 Tuntutan ke DPR, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset dan Batalkan Kenaikan Tunjangan

Rabu, 3 September 2025 20:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menerima catatan tuntutan dan hasil kajian dari perwakilan BEM UI saat audiensi dengan BEM berbagai kampus dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (HMI, GMNI, IMM, IMANU, KAMMI, GMKI) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Mahasiswa menyampaikan 25 tuntutan, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pembatalan kenaikan tunjangan DPR, pembentukan tim investigasi independen terkait isu makar, pembebasan mahasiswa yang ditangkap, serta pengadilan bagi pelaku kekerasan terhadap pengunjuk rasa.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kedua kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) menerima catatan tuntutan dan hasil kajian dari perwakilan BEM UI saat audiensi dengan BEM berbagai kampus dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (HMI, GMNI, IMM, IMANU, KAMMI, GMKI) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Mahasiswa menyampaikan 25 tuntutan, termasuk percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, pembatalan kenaikan tunjangan DPR, pembentukan tim investigasi independen terkait isu makar, pembebasan mahasiswa yang ditangkap, serta pengadilan bagi pelaku kekerasan terhadap pengunjuk rasa.