Kasus LPEI, 8 Terdakwa Dituntut 8,5 hingga 13 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menuntut delapan terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas pembiayaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT TI dan PT PAS dengan pidana penjara selama 8,5 hingga 13 tahun.
Jumat, 21 Agustus 2026 19:57 WIB