Dark/Light Mode

PRO KONTRA RUU PKS

Sabtu, 2 Februari 2019 17:59 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
 Wakil Sekjen DPP PAN Rosaline Irene Rumaseuw (kiri), Jurnalis Margi Syarif (tengah), Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berbicara dalam diskusi publik yang bertajuk "Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ", di Jakarta, Sabtu (2/2). Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sebagian kelompok menolak karena menilai RUU ini berpotensi melegalkan aksi perzinahan, sementara kelompok lain mendesak pengesahan karena undang-undang yang ada saat ini sangat mendiskriminasikan korban kekerasan seksual.

 
 Wakil Sekjen DPP PAN Rosaline Irene Rumaseuw (kiri), Jurnalis Margi Syarif (tengah), Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, berbicara dalam diskusi publik yang bertajuk "Pro Konta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ", di Jakarta, Sabtu (2/2). Terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), sebagian kelompok menolak karena menilai RUU ini berpotensi melegalkan aksi perzinahan, sementara kelompok lain mendesak pengesahan karena undang-undang yang ada saat ini sangat mendiskriminasikan korban kekerasan seksual.