Dark/Light Mode

DPR Ketok Palu Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Senin, 5 Oktober 2020 19:39 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi dari kiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil  menerima laporan akhir dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10). DPR mengesahkan RUU kerjasama bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dengan Swedia dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. 
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) didampingi dari kiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menkumham Yasonna Laoly, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil  menerima laporan akhir dari Ketua Baleg DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10). DPR mengesahkan RUU kerjasama bidang pertahanan antara pemerintah Indonesia dengan Swedia dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.