Dark/Light Mode

PDIP Sikapi Putusan MK

Senin, 22 April 2024 22:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tiga kanan), bersama sejumlah petinggi PDIP diantaranya Djarot Saiful Hidayat, Yasona Laoli, Bambang Wuryanto Ahmad Basarah dan Komaruddin Watubun, menyampaikan sikap Politik atas putusan Mahkamah Kinstitusi (MK) terkait gugatan Pemilu Presiden, disela-sala Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024). Secara umum PDIP menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terkait sengketa pilpres karena bersifat final dan mengikat, namun PDIP menyayangkan karena keputusan tersebut membuat MK gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, karena dianggap melegalkan negara kekuasaan Othoritarian Democarcy dan melupakan kaidah etika serta moral.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tiga kanan), bersama sejumlah petinggi PDIP diantaranya Djarot Saiful Hidayat, Yasona Laoli, Bambang Wuryanto Ahmad Basarah dan Komaruddin Watubun, menyampaikan sikap Politik atas putusan Mahkamah Kinstitusi (MK) terkait gugatan Pemilu Presiden, disela-sala Rakornas di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (22/4/2024). Secara umum PDIP menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan terkait sengketa pilpres karena bersifat final dan mengikat, namun PDIP menyayangkan karena keputusan tersebut membuat MK gagal menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, karena dianggap melegalkan negara kekuasaan Othoritarian Democarcy dan melupakan kaidah etika serta moral.