Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang disangka dilakukan Mario Dandy Satrio (21), Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan anak AG (15).
Rekonstruksi dilakukan di perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Salah satu barang bukti dalam rekonstruksi ini, adalah Jeep Rubicon yang dipakai Dandy ke TKP bersama tersangka lain.
Tags :
Video Lainnya