Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang disangka dilakukan Mario Dandy Satrio (21), Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan anak AG (15).
Rekonstruksi dilakukan di perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Salah satu barang bukti dalam rekonstruksi ini, adalah Jeep Rubicon yang dipakai Dandy ke TKP bersama tersangka lain.
Tags :
Video Lainnya