Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Danone Indonesia Dorong Bisnis Berkelanjutan Lewat Asia B Corp Summit
- Prancis Vs Swedia, Les Bleus Diunggulkan, Blagult Tanpa Beban
- Sekolah Rakyat Cirebon Gabungkan Budaya Lokal Dan Fasilitas Modern
- Mentan Pastikan Pasokan CPO Untuk Program B50 Aman
- Saat Jepang Out di Piala Dunia 2026, KUAI Jepang & Dubes Brazil Ternyata Nobar
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang disangka dilakukan Mario Dandy Satrio (21), Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan anak AG (15).
Rekonstruksi dilakukan di perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Salah satu barang bukti dalam rekonstruksi ini, adalah Jeep Rubicon yang dipakai Dandy ke TKP bersama tersangka lain.
Tags :
Video Lainnya