Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yang disangka dilakukan Mario Dandy Satrio (21), Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan anak AG (15).
Rekonstruksi dilakukan di perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Salah satu barang bukti dalam rekonstruksi ini, adalah Jeep Rubicon yang dipakai Dandy ke TKP bersama tersangka lain.
Tags :
Video Lainnya