Dark/Light Mode

KPK Gelar Sunatan Massal, Ikrar Potong Gaji 2,5 Persen Untuk Infak

Jumat, 3 Januari 2025 20:24 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sunatan massal dalam rangka peringatan Hari Bhakti ke-22. Sejumlah Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK melakukan ikrar pemotongan gaji 2,5 persen unik infak.

Total ada 30 anak yang terdaftar dalam kegiatan sosial sunatan massal ini. Mereka berasal dari sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sunatan massal digelar Rohani Islam Korpri KPK di Gedung Juang, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (3/12/2024). 

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain dihadiri Fitroh, acara juga dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Ketua Dewas Pengawas (Dewas) KPK Gusrizal, dan Anggota Dewas KPK Sumpeno.

Dalam kesempatan ini, Fitroh menyampaikan bahwa pimpinan KPK dan Dewas KPK yang hadir berikrar untuk memotong penghasilan mereka untuk diinfakan untuk kegiatan sosial lembaga antirasuah. Pemotongan gaji dilakukan setiap bulannya.

"Ini nanti untuk pimpinan, siap hari ini tanda tangan mengikrarkan diri untuk dipotong 2,5 persen. Ini tidak memaksa, tapi setengah memaksa.

"Boleh nanti, saya, Pak Ketua, seluruh pimpinan, eh...yang datang hari ini saja, untuk kemudian gaji kami (dipotong), kan gaji pimpinan besar ya? Nanti pengurus boleh datang," sambungnya.

Fitroh mengatakan bahwa sedekah sangatlah penting. Lantas ia mengutip Surat Al Munafikun ayat 9-10, yang intinya agar selalu mengingat Allah SWT serta menginfakan sebagian hartanya sebelum maut menjemput.

Fitroh juga mengutip Hadits Riwayat Ath-Thabari yang berbunyi, 'Khoirunnas anfa'uhum linnas'. Artinya, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk orang lain.

"Mudah-mudahan momentum hari ini, kita jadikan, terutama bagi diri saya, untuk kemudian mengingat itu semua betapa luar biasanya hidup ini untuk mau berbagi, terutama untuk orang-orang yang membutuhkan, dan terutama untuk orang-orang yang ada di sekitar kita," tutupnya.

 

Videografer: Muhammad Wahyudin

Editor: Hendrawan Kosim Wijaya