Dark/Light Mode

Polisi Selidiki Laporan Penggerudukan Rapat RUU TNI

Kamis, 20 Maret 2025 05:29 WIB

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan polisi terkait aksi penggerudukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang petugas keamanan (satpam) hotel, yang mengklaim adanya dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, kami telah menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/3).

Peristiwa ini terjadi pada 15 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di Hotel Fairmont, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat, meminta agar pertemuan tersebut dihentikan. Mereka menuding rapat itu dilakukan secara tertutup dan diam-diam, sehingga menimbulkan keberatan dari pihak hotel yang kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.

Penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini tengah melakukan pendalaman kasus. Sejumlah barang bukti telah diserahkan oleh pelapor, termasuk rekaman CCTV hotel dan video dokumentasi kejadian. Selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan dan akan mendalami laporan ini. Mohon waktu," tambah Kombes Pol Ade Ary.

Insiden penggerudukan ini memicu reaksi beragam dari berbagai pihak. Sebelumnya, aksi sekelompok aktivis yang menginterupsi rapat RUU TNI tersebut mendapat sorotan karena mempertanyakan transparansi dalam pembahasan aturan tersebut. Namun, laporan polisi yang diajukan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam cara penyampaian aspirasi mereka.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Video: Iman Kurniawan

Editor: Hendrawan K Wijaya

 

Tags :