Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengaku ikhlas menjalani proses hukum, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur Tahun Anggaran 2020-2021.
Hal ini disampaikan Nurdin kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Minggu (28/2) dini hari.
Namun, ia berdalih, apa yang dialaminya tak lepas dari polah Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulsel Edy Rahmat, yang melakukan transaksi suap dengan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto tanpa sepengetahuannya. [OKT]
Tags :
Video Lainnya