Dark/Light Mode

Pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilpres 2024

Hak Angket Hanya Buang-buang Waktu

Rabu, 24 April 2024 07:30 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Hak Angket cuma buang-buang waktu.

KETUA Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, wa­cana bergulirnya hak angket di DPR bakal kandas.

“Saya melihat hak angket yang akan digulirkan pasca putusan MK ini akan setengah hati,” kata Saleh dalam kete­rangannya, Selasa (23/4/2024).

Sejauh ini, menurutnya, hak angket tidak sungguh-sungguh dijalankan para pengusulnya.

Baca juga : Menteri Siti Jalankan Transportasi Di KLHK

“Apalagi sekarang masalah hukum sudah selesai. Maka tidak ada lagi urgensi membuat hak angket itu,” tambahnya.

Yang diperlukan, lanjut Saleh, DPR memperbaiki usulan-usulan yang disampaikan MK soal aturan Presiden boleh atau tidak untuk berkampanye. Selain itu, mem­perbaiki beberapa aturan menge­nai penyelenggaraan Pemilu.

“Sebaiknya DPR fokus pada rekomendasi MK untuk per­baikan. Ketimbang berpolemik menggulirkan hak angket. Intinya, Fraksi PAN sejak awal menolak mengusung hak angket,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto juga menegas­kan, hak angket tidak diperlukan lagi usai putusan MK.

Baca juga : Desi Dan Bima Siap Ramaikan Pilgub Jabar

“Dari awal kami melihat ti­dak mungkin bergulir. Apalagi sekarang MK menolak gugatan paslon 1 dan 3. Semakin tidak di­perlukan (hak angket),” katanya

Dia menegaskan, semua per­soalan dan isu yang akan disam­paikan dalam mekanisme angket telah dibahas dan dibatalkan MK dalam sidang PHPU. Hak angket justru akan membuat situasi yang sudah tenang kembali gaduh.

“Sudah terbuka soal dugaan keterlibatan aparat, bansos dan lainnya. Itu semua sudah dito­lak Mahkamah Konstitusi. Hak angket buang-buang waktu dan anggaran. Ayo kita guyub kem­bali,” pesannya.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengajak semua pihak mengakhiri silang sengketa yang menghabiskan banyak energi. Dia mengajak para kandidat serta pendukung­nya menghormati putusan MK.

Baca juga : Ditjen Bea Cukai Dapat Sorotan Masyarakat Lagi

“Saatnya kita bersatu kembali menatap hari esok. Tak mungkin negara sebesar Indonesia ini dikerjakan satu kelompok, satu golongan. Perlu kebersamaan,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.