Usul Dong, Bayar Tes PCR Bisa Pake BPJS Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan batas tarif tertinggi untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) sebesar Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000.
Aku
Rabu, 8 Desember 2021 08:00 WIB