Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tarif Tes PCR

Lain Di Atas, Lain Di Bawah

Minggu, 22 Agustus 2021 08:00 WIB
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di klinik Kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)
Spanduk bertuliskan harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) terpasang di klinik Kawasan Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2021). (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penurunan tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang ditetapkan pemerintah, belum sepenuhnya terlaksana. Lain di atas, lain di bawah. Masih banyak rumah sakit atau klinik yang mematok harga tes PCR di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 yang mengatur kembali mengenai batas tarif tertinggi tes PCR, Senin (16/8). Keputusan ini dikeluarkan, selang sehari pernyataan Presiden Jokowi agar tes PCR diturunkan.

Dalam SEitu diatur tarif tes PCR tertinggi untuk Pulau Jawa-Bali adalah Rp 495.000, sedangkan daerah lain Rp 525.000. Tarif itu turun sekitar 40 persen dari aturan batas tertinggi sebelumnya yang mencapai Rp 900.000.

Baca juga : Harga Tes PCR RI Kini Terendah Kedua Di ASEAN, Setelah Vietnam

Namun, hampir sepakan SE itu dikeluarkan, ternyata masih banyak rumah sakit atau klinik yang belum melakukan penyesuaian tarif. Tarif yang lebih tinggi dari batas ketentuan pemerintah, masih terjadi di beberapa wilayah tanah air.

Di Aceh, wilayah paling barat Indonesia, sejumlah klinik atau rumah sakit masih banyak yang mematok harga PCR di kisaran Rp 687 ribu. Salah satunya, di Prodia Banda Aceh. Dengan harga yang relatif lebih mahal, hasilnya baru keluar antara 3 sampai 4 hari. Melampaui batas waktu yang diintruksikan presiden, yakni maksimal 1 hari atau 1x24 jam. Biaya yang sama juga dipatok Prodia Papua, provinsi paling timur Indonesia.

Di Jakarta, kondisi yang sama juga terjadi. Masih banyak fasilitas kesehatan yang belum mau patuh. Di Klinik OMDC, Mampang Prapatan misalnya. Jika kepingin cepat, agar hasil keluar dalam 1x24 jam, biaya tes PCR bisa mencapai Rp 849 ribu. Itu belum ditambah biaya administrasi Rp 30 ribu. Paling murah, Rp 699 ribu jika mau menunggu hasilnya keluar keesokan harinya atau lebih dari satu hari.

Baca juga : Yang Sudah Divaksin Dosis Satu, Lanjut Dosis Dua Ya...

Masih di kawasan yang sama, Rumah Sakit JMC Mampang Prapatan mematok biaya tes swab PCR sedikit lebih murah, yakni Rp 695 ribu untuk mendapatkan hasil dalam 1x24 jam.

Tarif PCR di daerah penyangga juga masih ada yang di atas aturan Kemenkes. Di Tangerang Selatan misalnya. Klinik Kesehatan Amira, Rawa Buntu, Serpong memasang harga Rp 700 ribu. Kalau kepingin hasilnya keluar dalam sehari, tambah gocap atau Rp 50 ribu.

Sementara Rumah Sakit Putra Dalima, Serpong malah lebih mahal. Biayanya mencapai Rp 800 ribu. Hasilnya dipatok paling telat keesokan harinya.

Baca juga : Harga Tes PCR dan Antigen Dievaluasi Dong Tiap Bulan, Supaya Terjangkau

Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit (Persi), Lia G Partakusuma menjelaskan soal tarif PCR yang lebih tinggi dari ketetapan pemerintah. Harga yang lebih tinggi, kata dia, untuk PCR dengan hasil yang lebih cepat keluar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.