Seenaknya Tentukan Kuota Rokok, Den Yealta Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, perbuatan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Den Yealta, telah merugikan negara hingga ratusan
Jumat, 11 Agustus 2023 19:50 WIB