KPK Sita Rp 55 Juta Dari Pemkab Pakpak Bharat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 55 juta dari kantor Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, saat melakukan penggeledahan. Uang itu diduga berasal dari salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Rabu, 21 November 2018 14:47 WIB