Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengat
Jumat, 25 Februari 2022 13:17 WIB
Dec 6th, 2021
Sep 27th, 2021