Dark/Light Mode

Sidang Perkara Mantan Penyidik KPK

Azis Bakal Dikonfrontir Dengan Polisi, Siapa Yang Bohong Ya...

Selasa, 26 Oktober 2021 07:10 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa, mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10/2021). (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bakal dikonfrontir dengan Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Semarang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Supriyadi.

Permintaan konfrontir disampaikan Hakim Jaini Bashir pada sidang perkara mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Pattuju. “Ada dua keterangan yang beda yang bisa dikonfrontir mana yang benar, mana yang salah,” katanya.

Baca juga : Kader Demokrat Minta KPK Turun Tangan Selidiki Anggaran Banprov Jabar

Azis mengatakan kenal dengan Robin karena yang tiba-tiba datang ke rumah dinasnya. Sementara menurut Agus, dirinya yang mengenalkan Robin kepada Azis. Itu pun atas permintaan Azis.

Hakim Jaini memperingatkan Azis agar memberikan keterangan yang jujur. “Kalau ada dua keterangan yang beda berarti salah satunya ada yang bohong,” katanya.

Baca juga : Anggota DPR Dan Istrinya Tersangka Pencucian Uang

Hakim ad hoc ini lalu mengutip kesaksian Agus. Awalnya pada Februari 2020 Agus bertamu ke rumah dinas Azis di Jakarta. Saat itu Agus diminta mengenalkan rekan sesama polisi yang bekerja di KPK.

Kebetulan Agus punya rekan satu angkatan atau leting yang bertugas di KPK. Namanya Sony dan Bisma. Agus lantas meminta waktu bertemu, namun mereka menolak dengan alasan sibuk.

Baca juga : Transaksi Suap Disamarkan Sebagai Pembayaran Konveksi

“Baru kemudian timbul (niat) memperkenalkan adik letingnya yang namanya Robin Pattuju. Jadi Saudara di situ minta dikenalkan,” cecar Hakim Jaini kepada Azis.

Azis berkelit. Ia bersikukuh Robin yang datang sendiri ke rumah dinasnya. Dalihnya, sebagai pimpinan DPR bisa langsung berhubungan dengan pimpinan KPK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.