Ahli Hukum UGM : Penyelenggara Jamsos Tak Boleh Persero, Harus Badan Hukum Publik
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan peralihan program jaminan sosial (jamsos) PT Taspen dan Asabri ke BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan sorotan berbagai pihak. Salah satunya Akademisi Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril.
Jumat, 12 November 2021 17:01 WIB