Dark/Light Mode
Dunia usaha menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP yang baru ini menjadi dasar hukum penetatapn UMP dan UMK tahun 2024.
Senin, 13 November 2023 12:13 WIB
May 5th, 2019