Menaker: Yang Nggak Nurut, Sanksi Menanti
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi menerbitkan aturan pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan untuk pekerja atau buruh.
ATURAN itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesi
Selasa, 19 Maret 2024 07:30 WIB