PT Nindya Karya Divonis Denda Rp 900 Juta Dan Uang Pengganti Rp 44,6 Miliar
PT Nindya Karya (Persero) divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Bongkar Sabang, Aceh, Tahun Anggaran 2006-2011.
Perusahaan plat merah itu dijatuhi hukuman membayar denda Rp 900 juta dan pidana tambahan beru
Kamis, 22 September 2022 18:26 WIB