Dark/Light Mode

KPK Sita Pom Bensin Milik PT Nindya Karya Dan Tuah Sejati

Selasa, 16 Agustus 2022 16:34 WIB
Pom bensin milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati yang disita KPK. (Foto: Humas KPK)
Pom bensin milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati yang disita KPK. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati senilai Rp 25 miliar. Aset yang disita yakni pom bensin di Desa Gampoeng Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

"Perkara dengan terdakwa korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati saat ini masih pada tahap persidangan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/8).

Baca juga : KPK Segera Tahan Konsultan Pajak Jhonlin Baratama Dan Bank Panin

Pom bensin yang disita itu memiliki luas 263 meter persegi. KPK juga menyita peralatan dan sarana pendukung di pom bensin itu.

Peralatan dan sarana yang ikut disita yakni dua tangki pendam beserta bangunan penampung dan peralatan yang pendukung pengisian bensin.

Baca juga : Istri Eks Karopaminal Malah Pengen Nyanyi

Lalu, KPK menyita enam unit sumur monitor. Kemudian, KPK juga menyita tiga peralatan sarana pom bensin itu. Tiga peralatan itu yakni dua unit kolom penyangga dan satu sumur monitor. "Juga menyita satu unit mobil truk merk Hino," imbuhnya.

KPK sudah mengajukan penyitaan itu ke hakim dalam persidangan. Komisi antirasuah berharap penyitaan ini bisa memaksimalkan pengembalian kerugian negara dari tindakan korupsi.

Baca juga : DPRD Minta PAM Jaya Benahi Pipa Berkarat

"Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional," tutur Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.