Dark/Light Mode
Penjualan rokok batangan atau eceran, resmi dilarang. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi, Jumat
Kamis, 29 Desember 2022 09:05 WIB
Apr 9th, 2022