Dark/Light Mode
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia mulai 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur dinilai telah melanggar nota kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan yang telah disepakati kedua negara
Kamis, 14 Juli 2022 22:50 WIB