Didukung Putusan MK, Rumah Subsidi Diperkecil Jalan Terus
Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menanggapi polemik rumah subsidi yang akan diperkecil menjadi 18 meter persegi.
Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU X/2012 yang mengatur luasan lantai rumah minima
Selasa, 10 Juni 2025 08:30 WIB