Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Baru Rumah Subsidi Belum Jelas, Ini Opsi Alternatif Dari REI
Selasa, 27 September 2022 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) meminta pemerintah segera melakukan terobosan terkait kebijakan harga baru rumah sederhana bersubsidi.
Hal itu untuk memastikan pasokan rumah khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak mengalami stagnasi. Jelang penutupan tahun ini, harga jual rumah bersubsidi masih belum ada kejelasan.
Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida menegaskan, dalam tiga tahun terakhir harga baru rumah subsidi tidak mengalami kenaikan. Padahal, harga bahan material sudah naik berulang kali.
Baca juga : Nelayan Kian Sulit Melaut
Sebelum kenaikan bahan bakar minyak (BBM), harga material bangunan rata-rata sudah naik sekitar 20-30 persen. Bahkan, besi sudah naik lebih dari 100 persen.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya pengumuman kenaikan BBM pada 3 September lalu yang membuat bahan bangunan kembali terkerek rata-rata hingga 15 persen.
“Pasca kenaikan BBM kemarin bahan material sudah naik lagi sekitar 15 persen. Kalau secara harga rumah, kenaikan produksi bisa sekitar 8-10 persen. Ini tentu sangat memberatkan bagi pengembang untuk terus melanjutkan pembangunan rumah sederhana,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (27/9).
Baca juga : Sidang Kasus Korupsi Najib Razak Ditunda
Sejak awal tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyosialisasikan kenaikan harga rumah bersubsidi sebesar 7 persen di 2022. Namun, tidak ada kepastian kapan penyesuaian harga tersebut akan diberlakukan.
Menurut Totok, teranyar pihaknya mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa sesuai aturan undang-undang perpajakan yang baru, penetapan harga rumah bersubsidi termasuk batasan penghasilan penerima subsidi haruslah menunggu penetapan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU harmonisasi peraturan perpajakan.
Saat ini, PP tersebut masih berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sudah diharmonisasi. Tetapi masih membutuhkan persetujuan dari 21 menteri terkait.
Baca juga : Yogyakarta Jadi Tuan Rumah 2 Turnamen Bulutangkis Internasional
“Kami sudah tanyakan kepada pejabat berwenang di Kemenkeu kapan persetujuan dari 21 menteri tersebut selesai? Jawabnya tidak tahu (kapan selesai) dan tidak ada kepastian tenggat waktunya,” jelasnya.
Informasi ini membuat kepastian soal kapan harga baru rumah bersubsidi diumumkan tetap kabur. Situasi tersebut, ungkapnya, berpotensi mengganggu pasokan rumah MBR bahkan kemungkinan terjadi stagnasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya