Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menggunakan uang hasil korupsi untuk membiayai ongkos politik. Untuk diketahui, komi
Selasa, 28 Maret 2023 17:05 WIB