Syarat Jenguk Tahanan KPK Di Hari Lebaran: Hanya Keluarga Inti, Maksimal 3 Orang, Sudah Booster Pertama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan tatap muka untuk para tersangka korupsi yang menghuni rumah tahanan (rutan) pada momen hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Layanan kunjungan tatap muka akan dibuka selama dua ha
Kamis, 20 April 2023 18:07 WIB