Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tatib Diubah, Pimpinan MPR 2019-2024 Kembali 5 Orang

Kamis, 25 Juli 2019 12:31 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Humas MPR)
Ketua MPR Zulkifli Hasan (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rapat Gabungan Pimpinan MPR dan Pimpinan Fraksi/Kelompok DPD menyepakati perubahan Tata Tertib. Salah satunya terkait komposisi Pimpinan MPR periode 2019-2024.

"Yang penting adalah perubahan tatib, karena di UU MD3 Nomor 2 tahun 2018, jumlah Pimpinan MPR kembali seperti dulu yaitu lima orang. Tidak seperti saat ini berjumlah delapan orang," kata Ketua MPR, Zulkifli Hasan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/7).

Dia mengatakan, Badan Pengkajian MPR akan melaksanakan sidang untuk menyiapkan agenda perubahan Tatib pada 28 Agustus 2019, sehingga MPR RI periode 2019-2024 memiliki tatib sesuai UU MD3. Format lima pimpinan MPR tersebut yaitu empat orang dari DPR dan satu orang dari DPD.

Baca juga : Genjot Devisa, Kementan Kembali Ekspor Bawang Merah dan Jahe

"Terkait sistem paket, itu persoalan lain, soal politik partai-partai. Kami menyiapkan aturannya dalam bentuk Tatib," ujarnya.

Dia tidak mempermasalahkan dalam pemilihan pimpinan MPR periode 2019-2024 ada dua atau tiga paket. Yang jelas pimpinan terdiri dari satu orang ketua dan empat wakil.

Selain itu, lanjut Zulkifli, MPR akan mengadakan sidang paripurna di akhir masa jabatan periode 2014-2019, dan akan memberikan rekomendasi adanya amandemen terbatas UUD 1945. Dalam pembahasan amandemen terbatas tersebut, MPR telah membentuk Panitia Ad Hoc (PAH) I dan II. Namun karena kesibukan pemilu dan lain-lain, agenda tersebut belum berjalan.

Baca juga : Sambut 800 Hari Kasus Novel, Pimpinan KPK Sumbang Sepeda

"Karena itu Badan Pengkajian MPR sudah menyiapkan amandemen terbatas mengenai pokok-pokok haluan negara, ini sudah jadi," katanya.

Menurut dia, amandemen terbatas itu sudah disempurnakan dan akan dibagi ke fraksi-fraksi, lalu pada 28 Agustus diserahkan dalam rapat gabungan. Dia mengatakan, hasil tersebut nanti yang akan dibawa ke Rapat Paripurna MPR di akhir masa jabatan yaitu 27 September 2019.

"Jadi karyanya MPR sekarang ini pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, ada bukunya, ada hasil karyanya ini. Yang kedua tentu perubahan tatib," katanya. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.