Dark/Light Mode
Pemerintah Kota kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari menjamurnya reklame ilegal. Tidak kurang dari Rp 25 miliar, uang negara menguap. Beberapa usaha yang kerap melanggar peraturan reklame antara lain, usaha rokok, fesyen, dan pro
Kamis, 23 Juni 2022 12:42 WIB
Aug 5th, 2020
Aug 24th, 2019