Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Niaga (PN) Makassar telah mencabut status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PTPP. Hal itu diputuskan usai sidang permohonan pencabutan PKPU Sementara yang diselenggarakan pada 5 Oktober lalu. “Kam
Senin, 9 Oktober 2023 09:34 WIB