Ekosistem Pers Terlindungi
Senayan menyambut baik langkah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Hadirnya Perpres ini akan menopang terbentuknya
Kamis, 22 Februari 2024 07:10 WIB