Prabowo Diberi Kebebasan Menentukan Jumlah Menteri
Presiden terpilih, Prabowo Subianto punya kebebasan menentukan jumlah menteri di kabinetnya setelah Undang-Undang (UU) Kementerian Negara disahkan dalam sidang paripurna DPR, Kamis (19/9/2024).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR,
Jumat, 20 September 2024 08:14 WIB