Masyarakat Adat Makin Kuat
Senayan mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE). Revisi ini memperkuat peran masyarakat adat dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan penegakan h
Rabu, 10 Juli 2024 07:15 WIB