Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 4 bulan terhadap Walikota Medan non aktif Dzulmi Eldin. "Memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menu
Kamis, 11 Juni 2020 16:35 WIB
Nov 6th, 2019
Oct 31st, 2019
Oct 16th, 2019