Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Istana Hormati Putusan MK
Polemik soal boleh tidaknya wakil menteri rangkap jabatan, akhirnya terjawab. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang Wamen rangkap jabatan sebagai komisaris maupun direksi di BUMN dan perusahaan swasta.
Putusan tersebut diketok le
Jumat, 29 Agustus 2025 08:18 WIB