Dark/Light Mode
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan, dirinya tidak akan bisa menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Antasari terbentur dengan Undang-Undang No 19/2019 Pasal 37D huruf F yang menyatakan, angg
Kamis, 7 November 2019 19:03 WIB