Hakim Perintahkan Uang Gratifikasi 20 M Dirampas
Majelis hakim memerintahkan uang senilai sekitar Rp 20 miliar dari mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono, yang diduga berasal dari gratifikasi dirampas untuk negara.
Diantaranya, uang sebesar Rp 23,8 juta yang didal
Sabtu, 23 Agustus 2025 07:10 WIB